Seneban, 26 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Seneban menyelenggarakan Rembuk Stunting di Gedung Serba Guna Desa Seneban sebagai langkah konkret dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (26/8) dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.
Rembuk Stunting ini bertujuan untuk memastikan terintegrasinya pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting melalui konvergensi percepatan penurunan stunting di Desa Seneban. Adapun agenda utama yang dibahas meliputi:
- Penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting tahun 2024 dan 2025 oleh KPM Desa Seneban.
- Diskusi kelompok terarah (FGD) mengenai usulan kegiatan konvergensi pencegahan stunting.
- Pembahasan dan penyepakatan usulan kegiatan prioritas berdasarkan laporan hasil konvergensi.
- Penetapan prioritas program/kegiatan desa yang akan dijalankan dalam upaya pencegahan stunting.
Berdasarkan hasil rembuk, ditetapkan sejumlah usulan kegiatan prioritas untuk mendukung pencegahan stunting di Desa Seneban, antara lain:
1.pemberian suplemen vitamin D dan zat besi.
2. Penyediaan susu untuk ibu hamil dan anak.
3.Hadiah stimulan untuk anak yang rajin ke Posyandu dan anak yang mendapatkan ASI eksklusif hingga 6 bulan.
4.Pemasangan spanduk edukasi pencegahan stunting.
5.Dukungan anggaran rutin APBDes 2025 untuk Posyandu Balita dan Bumil.
6.Penyediaan tablet tambah darah bagi remaja putri.
7. Pengadaan timbangan dan alat ukur.
8. Pengadaan ATK (Alat Tulis Kantor) serta operasional kader Posyandu.
Dalam sambutannya, Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos., selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Seberuang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Desa Seneban atas penyelenggaraan kegiatan ini.
“Rembuk Stunting adalah forum penting yang wajib dilaksanakan oleh setiap desa. Forum ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan stunting, tidak hanya di Desa Seneban tetapi juga untuk seluruh wilayah Kecamatan Seberuang,” tegas Camat. Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama proaktif dari seluruh pihak, baik pemerintah, tenaga kesehatan, kader, maupun masyarakat, agar kasus stunting dapat ditangani secara menyeluruh. Lebih lanjut, Camat menyampaikan bahwa berdasarkan data Pantauan Status Gizi (PSG), angka stunting di Kecamatan Seberuang menunjukkan tren penurunan dari 34,4% pada tahun 2024 menjadi 31,9% pada semester I tahun 2025. Ia berharap penurunan ini terus berlanjut hingga akhir tahun 2025.
0 Komentar