Rembuk Stunting Desa Belikai, Camat Seberuang Tekankan Penanganan Serius

Foto Imgur

Belikai – Pemerintah Desa Belikai bersama berbagai unsur masyarakat menyelenggarakan Rembuk Stunting dalam rangka pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Belikai pada Jumat, 29 Agustus 2025, dengan melibatkan 27 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, kader posyandu, serta perwakilan TPK (Tim Pendamping Keluarga

Musyawarah dipimpin oleh Kepala Desa Belikai, Richardus Barce Djawa, dengan notulen oleh Dionisius Yudi GN, serta menghadirkan narasumber dari unsur kesehatan, Camat, Fransiskus, S.Sos, TNI, Polri, dan BKKBN. Hadir pula perwakilan Puskesmas, Marsianus Pikan dan Ratna Haristi A.Md GZ, perwakilan Koramil I Wayan Mega S., Polsek K Tino, serta Herkulanus dari BKKBN. 

Kegiatan dimulai dengan penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting tahun 2024–2025 oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM). Selanjutnya dilakukan diskusi kelompok terarah (FGD) untuk membahas usulan program, yang kemudian disepakati menjadi prioritas kegiatan tahun mendatang.

Peningkatan penyuluhan dan sosialisasi tentang stunting kepada calon pengantin, ibu hamil, dan ibu balita.

Menambah biaya operasional kader melalui APBDes 2026, untuk mendukung rapat, penyediaan ATK, serta PMT bagi ibu hamil dan balita. Peningkatan kesadaran orang tua agar membawa anak ke Posyandu secara rutin.

Pengadaan vitamin dan zat besi, pemberian susu tambahan, makanan tambahan untuk anak stunting, serta hadiah stimulan bagi anak yang rutin posyandu dan menerima ASI eksklusif.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos, menyampaikan bahwa pencegahan dan penanganan stunting harus dilakukan secara terarah, terukur, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Persoalan stunting adalah masalah serius, bahkan lebih serius dibandingkan isu ketahanan pangan. Oleh karena itu, rembuk stunting seperti ini sangat penting untuk mengungkap permasalahan di desa, sekaligus menjadi bahan evaluasi sejauh mana dana desa sudah berdampak bagi pencegahan stunting,” tegasnya.

Beliau menekankan bahwa upaya pencegahan harus dimulai sejak 1.000 hari pertama kehidupan, termasuk masa kehamilan. Kader posyandu harus berfungsi optimal, pemberian makanan tambahan bagi anak stunting harus dilakukan dengan perlakuan khusus.

Camat juga menyoroti faktor-faktor yang mempengaruhi stunting, seperti akses air bersih dan pola kehidupan masyarakat. Menurutnya, meskipun stunting tidak bisa dicegah total pada tahun 2026, namun penanganannya bisa dimulai sejak tahun 2025 agar angkanya menurun dari tahun ke tahun.

Melalui rembuk ini, masyarakat Desa Belikai bersama pemerintah sepakat memperkuat komitmen dalam pencegahan stunting. Hasil kesepakatan program diharapkan dapat berjalan berkesinambungan, demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting di masa depan.



Posting Komentar

0 Komentar