Kecamatan Seberuang Gelar Rapat Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2025

Seberuang, 16 Mei 2025 – Pemerintah Kecamatan Seberuang mengadakan rapat resmi Penetapan Status Indeks Desa (ID) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di Aula Kecamatan Seberuang.

Rapat ini dihadiri oleh Camat Seberuang, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Seberuang, pendamping desa dan pendamping lokal desa, serta perwakilan BPD dari masing-masing desa.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penetapan dan pendataan status Indeks Desa (ID) tahun 2025, yang merupakan dasar evaluasi pembangunan dan klasifikasi status desa di wilayah Kecamatan Seberuang.

 

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa verifikasi dan validasi data indeks desa telah dilakukan secara menyeluruh di tingkat kecamatan, dengan tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Proses ini juga melibatkan tim verifikasi dan validasi yang bekerja secara transparan dan objektif.

Sebagai hasil dari kegiatan ini, telah disusun dan disahkan rekapitulasi indeks desa tahun 2025 untuk seluruh desa di Kecamatan Seberuang, yang mencerminkan status dan perkembangan masing-masing desa. Data lengkap dapat diakses melalui tautan berikut:

Link Rekapitulasi Indeks Desa 2025

Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan seluruh pemerintah desa dapat menggunakan hasil indeks tersebut sebagai dasar perencanaan pembangunan dan peningkatan kapasitas desa ke depan.

Post a Comment

0 Comments