Penuh Haru dan Motivasi, PKM Mahasiswa Biologi STKIP Sintang di Desa Gurung Resmi Ditutup

 GURUNG, SEBERUANG – Setelah melaksanakan berbagai program kerja selama kurang lebih empat hari, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) mahasiswa Program Studi Pendidikan Biologi STKIP Persada Khatulistiwa Sintang di Desa Gurung, Kecamatan Seberuang, resmi ditutup oleh Camat Seberuang pada Rabu (11/03/2026).

Acara penutupan yang berlangsung di SMPN 3 Satap Seberuang ini dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan kecamatan (Forkopimcam), tokoh adat, tokoh agama, serta pihak manajemen BTM dan CU Tritapang Kasih.

Dalam sambutan penutupnya, Camat Seberuang, Bapak Fransiskus, S.Sos., menekankan bahwa PKM bukan sekadar formalitas akademik, melainkan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Beliau memberikan motivasi tinggi kepada para mahasiswa sebagai calon tenaga pendidik masa depan.

"Mahasiswa harus serba tahu karena kalian adalah jembatan antara teori dan praktik. Saya mengapresiasi STKIP karena banyak jebolan kampus ini yang telah mengabdi di Kecamatan Seberuang sebagai PNS maupun PPPK. Kualitasnya sudah terjamin," ujar Bapak Fransiskus. Beliau juga mendorong mahasiswa untuk terus melanjutkan studi hingga jenjang S2 demi menjawab tuntutan zaman.

Momen menyentuh datang dari Temenggung Suku Suhaid sebagai perwakilan masyarakat. Beliau mengibaratkan kehadiran mahasiswa seperti menanam benih yang diharapkan akan berbuah manis bagi kemajuan petani dan pekebun di Desa Gurung.

"Kejarlah cita-cita setinggi langit, namun tetaplah rendah hati seperti rumput di bumi, karena kalian adalah tonggak masa depan," pesan sang Temenggung dalam sambutannya yang sarat akan makna.

Dukungan senada disampaikan oleh pihak sekolah. Kepala SDN 5 Seberuang mengingatkan mahasiswa untuk segera mempersiapkan diri mengikuti Sertifikasi Pendidik (PPG) setelah lulus. Sementara itu, Kepala SMPN 3 Satap Seberuang menyatakan rasa bangganya menjadi tuan rumah dan siap mendukung jika ada kegiatan serupa di masa mendatang.

Kepala Desa Gurung juga menyampaikan rasa bangganya. Beliau berharap agar interaksi singkat ini dapat memotivasi anak-anak di Desa Gurung agar tidak putus sekolah dan memiliki semangat belajar yang tinggi seperti para mahasiswa.

Acara penutupan ini dimeriahkan dengan penampilan tarian dari para siswa, pemutaran video dokumenter yang merangkum seluruh kegiatan mahasiswa selama 4 hari, serta pembagian hadiah dan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada mahasiswa PKM.

Ketua HMPS yang mewakili dosen pendamping menyampaikan permohonan maaf serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat Desa Gurung yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan sangat baik.

Dengan ketukan palu dari Camat Seberuang, seluruh rangkaian PKM Biologi STKIP Sintang tahun 2026 di Desa Gurung dinyatakan resmi berakhir, namun tali silaturahmi antara civitas akademika dan masyarakat diharapkan tetap terjaga erat.



PENYALURAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN: PEMBAGIAN BIBIT IKAN LELE JUMBO UNTUK KELOMPOK TANI DESA BELUIS HARUM

 


Beluis Harum, Seberuang — Pemerintah Desa Beluis Harum Kecamatan Seberuang kembali melaksanakan program ketahanan pangan melalui penyaluran bibit ikan lele jumbo kepada kelompok tani desa. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 27 November 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di area kolam kelompok tani Desa Beluis Harum.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos, Kepala Desa Beluis Harum, anggota BPD, TPK, pendamping desa, serta ketua dan anggota Kelompok Tani Desa Beluis Harum.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor perikanan, sebanyak 2.000 bibit ikan lele jumbo dibagikan kepada masing-masing kelompok tani secara simbolis. Penyerahan ini menjadi langkah strategis pemerintah desa dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal.

Dalam arahannya, Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos, menegaskan bahwa program ketahanan pangan harus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program ini bukan hanya tentang membesarkan ikan dan menjualnya, tetapi harus ada perputaran ekonomi. Setelah panen, kelompok tani wajib membeli bibit baru agar kegiatan ini tetap berlanjut. Selain itu, hasil produksi juga diharapkan masuk pada program pemenuhan gizi (SPPG) untuk mendukung program makanan bergizi gratis,” tegasnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menetapkan regulasi penggunaan Dana Desa tahun 2025, dimana minimal 20 persen Dana Desa wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan, sesuai amanat Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025. Pelaksanaan diarahkan melalui kelompok tani agar berdampak langsung kepada masyarakat dan tidak hanya bersifat seremonial.

Adapun ruang lingkup program ketahanan pangan mencakup sektor:

  • Pertanian: padi dan jagung

  • Perkebunan: buah-buahan dan sayuran

  • Perikanan: lele, nila, bawal

  • Peternakan sesuai potensi lokal, termasuk ayam dan sapi

Rapat musyawarah kelompok tani selanjutnya akan membahas pola distribusi hasil, perawatan kolam, keberlanjutan pembibitan, serta pembinaan teknis.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan simbolis bibit ikan lele jumbo kepada kelompok tani Desa Beluis Harum sebagai tanda dimulainya program ketahanan pangan berbasis perikanan secara resmi.

Rembuk Stunting Tingkat Desa Pala Kota dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting

 

Pala Kota, 24 Oktober 2025

Pemerintah Desa Pala Kota bersama Pemerintah Kecamatan Seberuang melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Desa dalam rangka percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Pala Kota dan dihadiri oleh unsur kesehatan, pendidikan, kader posyandu, tokoh masyarakat, TPK, KPM, serta pihak Kecamatan Seberuang dan Puskesmas.

Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos, dalam arahannya menegaskan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara terarah, terukur, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Persoalan stunting adalah masalah serius, bahkan lebih serius dibandingkan isu ketahanan pangan. Rembuk stunting sangat penting untuk mengungkap permasalahan di desa, sekaligus menjadi bahan evaluasi sejauh mana dana desa telah berdampak bagi pencegahan stunting,” tegas Camat.

Beliau menjelaskan bahwa pencegahan stunting harus dimulai sejak 1.000 hari pertama kehidupan, termasuk sejak masa kehamilan. Peran kader posyandu harus berjalan optimal, sedangkan pemberian makanan tambahan bagi anak stunting harus dilakukan dengan pendampingan dan perlakuan khusus, bukan hanya sekadar pembagian bantuan.

Camat juga menyoroti faktor pendukung stunting seperti akses air bersih, pola konsumsi, dan perilaku hidup bersih. Menurutnya, meskipun penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara instan, langkah-langkah nyata perlu terus diupayakan agar angka stunting menurun dari tahun ke tahun.

“Saya hadir di sini sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan, sesuai amanah Perpres. Pencegahan dimulai dari remaja, lalu ibu hamil, hingga balita. Ketidakteraturan posyandu dapat menjadi penyebab stunting, sehingga layanan kesehatan dasar harus benar-benar berjalan,” tambahnya.


Kepala Desa Pala Kota dalam penyampaiannya menyampaikan bahwa penanganan stunting membutuhkan komunikasi yang jujur dan terbuka antar kader, KPM, dan pemerintah desa.

Beliau meminta para kader untuk tidak sungkan menyampaikan kendala atau kebutuhan yang berkaitan dengan gizi, PMT, maupun pendampingan ibu hamil dan balita.

“Stunting bukan hanya soal gizi. Banyak faktor lain yang mempengaruhi. Karena itu, saya harap para kader dan KPM dapat terus menyampaikan kendala di lapangan, sehingga program desa dapat diarahkan sesuai kebutuhan,” ungkap Kepala Desa.


Setelah penyampaian Camat dan Kepala Desa, kegiatan dilanjutkan dengan:

  • Pemaparan materi mengenai penyebab stunting oleh Ahli Gizi Puskesmas Seberuang
  • Diskusi kader posyandu dan KPM terkait hambatan dalam pendampingan lapangan
  • FGD penetapan usulan kegiatan prioritas untuk tahun anggaran berikutnya

Salah satu poin penting yang disepakati adalah bahwa KPM wajib mengetahui dan melaporkan penyebab masalah secara spesifik di setiap kasus, agar intervensi yang diberikan tepat sasaran.


Beberapa kesepakatan program yang menjadi prioritas dalam pencegahan stunting, antara lain:

  1. Penyuluhan dan pertemuan ibu hamil secara berkala (6 kali setahun)
  2. Edukasi pola asuh dan gizi seimbang
  3. Spanduk edukasi dan pamplet
  4. Suplemen Vitamin D dan Tablet Tambah Darah untuk remaja putri
  5. Susu tambahan bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi
  6. Penguatan pendampingan KPM dan kader posyandu

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Desa Pala Kota dan Pemerintah Kecamatan Seberuang berharap seluruh pihak dapat bekerja bersama, saling mendukung, dan menjaga komitmen dalam upaya menurunkan angka stunting.

Sinergi Pemda dan Desa: Sosialisasi Pembiayaan Koperasi Merah Putih Digelar di Kecamatan Seberuang

 

Seberuang, 28 Oktober 2025 Dalam rangka memperkuat pengelolaan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kecamatan Seberuang, Pemerintah Kecamatan Seberuang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bisnis dan Sistem Pembiayaan Kopdes Merah Putih, bertempat di Aula Kantor Camat Seberuang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Seberuang Fransiskus, S.Sos, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu Agustinus Sargito, S.Sos., M.Si, Kabid Koperasi Sutrisna, SE, beserta jajaran. Hadir pula perwakilan Kapolsek Seberuang, Danramil 016 Seberuang, Pendamping Desa para Pendamping Kopdes Merah Putih, Kepala Desa, serta Ketua Kopdes Merah Putih, sekretaris dan Bendahara dari 15 desa se-Kecamatan Seberuang.

Dalam sambutannya, Camat Seberuang Fransiskus, S.Sos menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta, serta menekankan pentingnya kekompakan dan keseriusan desa dalam menjalankan program Koperasi Merah Putih. Camat juga mengingatkan bahwa Pemerintah Pusat saat ini sedang melakukan percepatan pembentukan dan penguatan permodalan koperasi desa.

“Suka tidak suka, siap atau tidak siap, kita harus mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat. Persiapan modal dan administrasi koperasi wajib dipenuhi secara benar, termasuk dokumen akta notaris dalam bentuk PDF agar tidak menghambat proses penyaluran dana,” ujar Camat.

Beliau juga berharap tidak terjadi perubahan yang mempengaruhi APBDes terkait permodalan koperasi, serta meminta agar peserta mengikuti sosialisasi hingga selesai agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kapuas Hulu, Agustinus Sargito, S.Sos., M.Si, dalam arahannya menegaskan bahwa Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara memiliki peran strategis dalam manajemen Kopdes, karena masing-masing memiliki tanggung jawab pengawasan dan pengambilan keputusan.

“Sebelum koperasi berjalan penuh, kita harus menyamakan persepsi, memahami mekanisme operasional, dan memastikan kegiatan koperasi berjalan efektif, tepat sasaran, serta bermanfaat bagi masyarakat,” tegas beliau.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan aplikasi SimKopdes, yaitu sistem pelaporan dan pengelolaan keuangan koperasi desa yang menjadi syarat untuk kerja sama dengan bank BUMN seperti BRI, Mandiri, BSI, dan BNI, serta mitra BUMN lainnya seperti Bulog, Pertamina, Pupuk Indonesia, Kimia Farma, dan PLN.

Pendamping Kopdes Merah Putih telah ditugaskan di setiap desa untuk melakukan pembinaan selama 3 bulan (Oktober–Desember). Diharapkan setelah masa pendampingan selesai, pengurus Kopdes mampu menjalankan koperasi secara mandiri.

Dalam penutupnya, Dinas Koperasi mengingatkan agar seluruh pelaksanaan kegiatan koperasi tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan mengambil risiko yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. Jika masih dalam kesalahan administratif, itu dapat diperbaiki. Namun jika sampai merugikan keuangan negara, maka konsekuensinya sangat berat,” tegasnya.

Camat Seberuang juga meminta agar seluruh proses dan kendala pelaksanaan Kopdes Merah Putih dikoordinasikan ke Pendamping koperasi atau asisten bisnis, sehingga kegiatan koperasi dapat berjalan terarah, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Seberuang Gelar Penyuluhan Aplikasi Coretax

 Seberuang, 25 September 2025 – Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Seberuang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi aplikasi Coretax. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Seberuang pada Kamis (25/09/2025) ini diikuti oleh para sekretaris desa serta kepala urusan (Kaur) keuangan dari seluruh desa se-Kecamatan Seberuang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos., Kepala KP2KP Kapuas Hulu, Rabith Alam, Pelaksana KP2KP, Jevano Aldridesen, PAAPN Muhamad Adit Ramadhan, serta para bendahara dan sekretaris desa.

Dalam sambutannya, Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini. Ia menekankan pentingnya pemahaman aparatur desa terkait kewajiban perpajakan, khususnya dalam memanfaatkan aplikasi Coretax yang menjadi sistem perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.

“Melalui aplikasi ini, kita dapat mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Saya berharap seluruh aparatur desa benar-benar memahami mekanisme yang disampaikan narasumber, sehingga ke depan tidak ada lagi kendala dalam pelaporan maupun kewajiban pajak,” ujar Fransiskus.

Sementara itu, Kepala KP2KP Kapuas Hulu, Rabith Alam, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Coretax merupakan inovasi digital perpajakan yang bertujuan menyederhanakan proses administrasi, pelaporan, serta pembayaran pajak. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan aparatur desa lebih mudah dalam mengelola kewajiban perpajakan tanpa harus menghadapi prosedur yang rumit.

Kegiatan penyuluhan berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Para sekretaris desa maupun Kaur keuangan aktif mengajukan pertanyaan terkait kendala teknis yang selama ini mereka hadapi di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur desa di Kecamatan Seberuang dapat semakin memahami kewajiban perpajakan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan sesuai regulasi.

Camat Seberuang Gelar Rapat Koordinasi Sukseskan MTQ XXXIII Tingkat Provinsi Kalbar

Foto Imgur

 

Sejiram, 12 September 2025 – Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 yang akan dilaksanakan di Putussibau, Camat Seberuang Fransiskus, S.Sos mengadakan rapat koordinasi bersama instansi terkait.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Seberuang pada Jumat, 12 September 2025 ini dihadiri oleh Camat Seberuang Fransiskus, S.Sos selaku pimpinan rapat, Kanit Binmas Polsek Seberuang Bripka Jeffry C.P, Anggota Koramil Seberuang Serka Agustiono, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Seberuang Robertus Achiang, perwakilan KUA Seberuang Zairin, perwakilan DPP Santo Fidelis Sejiram Arni Agnes, A.Md., Ketua Panitia Turnamen Sepakbola Tanjung Naga Cup V Junaidi, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Seberuang.

Dalam sambutannya, Camat Fransiskus menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor: 300.1/2992/POL.PP/SET.B tanggal 28 Agustus 2025 perihal kondisi ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum). Ia menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif di wilayah Kecamatan Seberuang selama berlangsungnya MTQ XXXIII yang dijadwalkan pada 14–21 September 2025.

Camat Seberuang menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:

  1. Masyarakat diminta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum agar tetap kondusif.
  2. Memastikan keamanan lingkungan dengan mengaktifkan Pos Kamling di desa, dusun, dan RT, serta meningkatkan koordinasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.
  3. Tidak menyelenggarakan kegiatan hiburan (OGT) maupun hiburan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan mulai 9 hingga 23 September 2025, khususnya di Desa Palakota, Desa Beluis Harum, Desa Bekuan, Desa Seneban (kecuali Dusun Laung), dan Desa Belikai. Hal ini untuk mendukung kelancaran arus peserta MTQ menuju Putussibau maupun saat kepulangan.
  4. Pemilik kafe hanya diperbolehkan beroperasi pada siang hari, yaitu pukul 06.00–18.00 WIB, mulai 9 hingga 23 September 2025.

Mengakhiri sambutannya, Camat Fransiskus menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan berharap himbauan ini dapat diteruskan kepada masyarakat luas, demi terciptanya kondisi aman dan nyaman selama perhelatan MTQ XXXIII.

Gerakan Pangan Murah Polsek Seberuang Bersama Bulog Kapuas Hulu Bantu Masyarakat Desa

Seberuang – Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Polsek Seberuang bersama Polres Kapuas Hulu bersinergi dengan Bulog Cabang Kapuas Hulu menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Kantor Desa Sejiram serta Aula Desa Sejiram.

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Seberuang beserta jajaran, Danramil beserta anggota, perwakilan dari Kecamatan Seberuang Lusia Aneng, S.H., serta para kepala desa dari Desa Sejiram, Tanjung Keliling, Tajau Mada, Jerenjang, dan Nanga Pala. Turut hadir pula masyarakat dari lima desa tersebut yang menjadi sasaran utama program ini.

Dalam kegiatan itu, Bulog menyalurkan beras merek SPHP ukuran 5 kg dengan harga terjangkau Rp65.000 per karung. Total beras yang disiapkan mencapai kurang lebih 5 ton, yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat di lima desa. Program ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah bersama aparat keamanan dalam membantu masyarakat, khususnya keluarga yang kurang mampu, agar tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasaran.

Penyerahan beras secara simbolis dilakukan oleh Kapolsek Seberuang, Danramil, serta perwakilan dari Camat Seberuang kepada kepala desa yang hadir. Penyerahan simbolis ini menjadi tanda dimulainya distribusi pangan murah kepada masyarakat desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mengendalikan laju inflasi di tingkat lokal. Selain itu, kegiatan pangan murah ini juga menjadi wujud sinergi nyata antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan Bulog dalam menjaga ketahanan pangan.


Rembuk Stunting Desa Belikai, Camat Seberuang Tekankan Penanganan Serius

Foto Imgur

Belikai – Pemerintah Desa Belikai bersama berbagai unsur masyarakat menyelenggarakan Rembuk Stunting dalam rangka pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Belikai pada Jumat, 29 Agustus 2025, dengan melibatkan 27 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, kader posyandu, serta perwakilan TPK (Tim Pendamping Keluarga

Musyawarah dipimpin oleh Kepala Desa Belikai, Richardus Barce Djawa, dengan notulen oleh Dionisius Yudi GN, serta menghadirkan narasumber dari unsur kesehatan, Camat, Fransiskus, S.Sos, TNI, Polri, dan BKKBN. Hadir pula perwakilan Puskesmas, Marsianus Pikan dan Ratna Haristi A.Md GZ, perwakilan Koramil I Wayan Mega S., Polsek K Tino, serta Herkulanus dari BKKBN. 

Kegiatan dimulai dengan penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting tahun 2024–2025 oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM). Selanjutnya dilakukan diskusi kelompok terarah (FGD) untuk membahas usulan program, yang kemudian disepakati menjadi prioritas kegiatan tahun mendatang.

Peningkatan penyuluhan dan sosialisasi tentang stunting kepada calon pengantin, ibu hamil, dan ibu balita.

Menambah biaya operasional kader melalui APBDes 2026, untuk mendukung rapat, penyediaan ATK, serta PMT bagi ibu hamil dan balita. Peningkatan kesadaran orang tua agar membawa anak ke Posyandu secara rutin.

Pengadaan vitamin dan zat besi, pemberian susu tambahan, makanan tambahan untuk anak stunting, serta hadiah stimulan bagi anak yang rutin posyandu dan menerima ASI eksklusif.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos, menyampaikan bahwa pencegahan dan penanganan stunting harus dilakukan secara terarah, terukur, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Persoalan stunting adalah masalah serius, bahkan lebih serius dibandingkan isu ketahanan pangan. Oleh karena itu, rembuk stunting seperti ini sangat penting untuk mengungkap permasalahan di desa, sekaligus menjadi bahan evaluasi sejauh mana dana desa sudah berdampak bagi pencegahan stunting,” tegasnya.

Beliau menekankan bahwa upaya pencegahan harus dimulai sejak 1.000 hari pertama kehidupan, termasuk masa kehamilan. Kader posyandu harus berfungsi optimal, pemberian makanan tambahan bagi anak stunting harus dilakukan dengan perlakuan khusus.

Camat juga menyoroti faktor-faktor yang mempengaruhi stunting, seperti akses air bersih dan pola kehidupan masyarakat. Menurutnya, meskipun stunting tidak bisa dicegah total pada tahun 2026, namun penanganannya bisa dimulai sejak tahun 2025 agar angkanya menurun dari tahun ke tahun.

Melalui rembuk ini, masyarakat Desa Belikai bersama pemerintah sepakat memperkuat komitmen dalam pencegahan stunting. Hasil kesepakatan program diharapkan dapat berjalan berkesinambungan, demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting di masa depan.



Rembuk Stunting di Desa Seneban, Camat Seberuang Ajak Semua Pihak Bersinergi

 


Seneban, 26 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Seneban menyelenggarakan Rembuk Stunting di Gedung Serba Guna Desa Seneban sebagai langkah konkret dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (26/8) dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos., Sekcam Musa, S.Th., Kepala Desa Yohanes Meigelheis, S.IP., Sekdes Anderias Beji, Ketua BPD M. Nasution, Koordinator PLKB Herkulanus, perwakilan Puskesmas M. Daryati, PD Dominikus, PLD Stepanus Budiarjo, kader balita, kader KPM, kepala dusun, TPK (Tim Pendamping Keluarga), ketua adat, serta masyarakat Desa Seneban.

Rembuk Stunting ini bertujuan untuk memastikan terintegrasinya pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting melalui konvergensi percepatan penurunan stunting di Desa Seneban. Adapun agenda utama yang dibahas meliputi:

  • Penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting tahun 2024 dan 2025 oleh KPM Desa Seneban.
  • Diskusi kelompok terarah (FGD) mengenai usulan kegiatan konvergensi pencegahan stunting.
  • Pembahasan dan penyepakatan usulan kegiatan prioritas berdasarkan laporan hasil konvergensi.
  • Penetapan prioritas program/kegiatan desa yang akan dijalankan dalam upaya pencegahan stunting.

Berdasarkan hasil rembuk, ditetapkan sejumlah usulan kegiatan prioritas untuk mendukung pencegahan stunting di Desa Seneban, antara lain:

1.pemberian suplemen vitamin D dan zat besi.

2. Penyediaan susu untuk ibu hamil dan anak.

3.Hadiah stimulan untuk anak yang rajin ke Posyandu       dan anak yang mendapatkan ASI eksklusif hingga            6 bulan.

4.Pemasangan spanduk edukasi pencegahan stunting.

5.Dukungan anggaran rutin APBDes 2025 untuk                Posyandu Balita dan Bumil.

6.Penyediaan tablet tambah darah bagi remaja putri.

7. Pengadaan timbangan dan alat ukur. 

8. Pengadaan ATK (Alat Tulis Kantor) serta                           operasional kader Posyandu.

Dalam sambutannya, Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos., selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Seberuang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Desa Seneban atas penyelenggaraan kegiatan ini.

“Rembuk Stunting adalah forum penting yang wajib dilaksanakan oleh setiap desa. Forum ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan stunting, tidak hanya di Desa Seneban tetapi juga untuk seluruh wilayah Kecamatan Seberuang,” tegas Camat. Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama proaktif dari seluruh pihak, baik pemerintah, tenaga kesehatan, kader, maupun masyarakat, agar kasus stunting dapat ditangani secara menyeluruh. Lebih lanjut, Camat menyampaikan bahwa berdasarkan data Pantauan Status Gizi (PSG), angka stunting di Kecamatan Seberuang menunjukkan tren penurunan dari 34,4% pada tahun 2024 menjadi 31,9% pada semester I tahun 2025. Ia berharap penurunan ini terus berlanjut hingga akhir tahun 2025.

Rembuk Stunting Desa Seneban menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan stunting. Hasil kesepakatan yang telah dirumuskan akan menjadi dasar perencanaan program desa, sekaligus mendukung target nasional dalam menekan angka stunting dan mewujudkan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.

Camat Seberuang Dorong Kelompok Tani Kuatkan Program Ketahanan Pangan 2025

Foto Imgur

 Emperiang, 25 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Emperiang menyelenggarakan kegiatan penyerahan bibit ikan dalam rangka Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Gedung Perpustakaan Desa Emperiang dan dihadiri oleh Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos., Kepala Desa Emperiang beserta perangkatnya, para kepala dusun, Ketua Kelompok Tani Hiam Panjang, kader, serta anggota kelompok tani.

Sebanyak 4.000 ekor bibit ikan nila dan 1.000 ekor bibit ikan lele diserahkan secara simbolis kepada Kelompok Tani Hiam Panjang. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah desa dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

Camat Seberuang menegaskan pentingnya distribusi hasil dari program ini agar tidak hanya berhenti di tingkat produksi, tetapi juga dapat diarahkan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bentuk konkret dukungan terhadap program makanan bergizi gratis. "Harapan kami, bibit yang diterima kelompok tani bukan hanya dipelihara hingga besar lalu dijual, melainkan juga dilakukan perputaran dengan pembelian bibit baru agar kegiatan terus berkesinambungan," jelasnya.

Dalam Arahanya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menerbitkan keputusan khusus terkait penggunaan Dana Desa 2025. Berdasarkan regulasi, minimal 20 persen dari total Dana Desa wajib dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan. Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, pengelolaan program ini diarahkan kepada kelompok tani agar pelaksanaannya dapat berkesinambungan serta menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa.

Adapun ruang lingkup program ketahanan pangan meliputi sektor pertanian (padi dan jagung), perkebunan (sayur-mayur dan buah-buahan), perikanan (dikhususkan untuk ikan konsumsi seperti lele, nila, dan bawal), serta peternakan yang disesuaikan dengan potensi lokal desa, di samping opsi lainnya seperti ayam dan  sapi.

Rapat musyawarah kelompok tani akan menjadi forum penting untuk membahas teknis pelaksanaan, termasuk pola distribusi hasil, keberlanjutan kegiatan, hingga pembinaan kelompok. Dengan demikian, seluruh program yang digulirkan tidak hanya berorientasi jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi ketahanan pangan desa dalam jangka panjang.

Sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan penutup program kali ini dengan penyerahan 4.000 ekor bibit ikan nila dan 1.000 ekor bibit ikan lele secara simbolis kepada Kelompok Tani Hiam Panjang. Langkah tersebut menjadi simbol bahwa program ketahanan pangan bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor perikanan.


Pelatihan Petani Jagung di Desa Bekuan, Camat Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Foto Imgur

Bekuan – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Seberuang, Pemerintah Kecamatan bersama Badan Penyuluh Pertanian (BPP) menggelar kegiatan pelatihan petani jagung yang berlangsung di Balai Adat Desa Bekuan pada pukul 09.00 WIB hingga selesai, Jumat, 21 agustus 2025

Hadir dalam kegiatan ini Camat Seberuang Fransiskus, S.Sos., perwakilan Danramil, perwakilan Polsek, Kepala Desa Bekuan beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD, Badan Penyuluh Pertanian beserta anggota, pendamping desa, para kepala dusun, kelompok tani, serta masyarakat Desa Bekuan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh BPP mengenai teknik budidaya jagung yang baik, mulai dari pengolahan lahan, pemilihan bibit unggul, hingga cara pemeliharaan tanaman agar menghasilkan panen maksimal. Camat Seberuang dalam kesempatan tersebut turut memberikan arahan penting mengenai peran petani sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

“Jagung bukan hanya komoditas unggulan, tetapi juga menjadi salah satu penopang ketahanan pangan kita. Karena itu, melalui pelatihan ini kita harapkan petani semakin terampil dan produktif,” ujar Camat.

Dalam arahannya, Camat Seberuang menyampaikan bahwa akan didirikan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di kecamatan. Kehadiran SPPG ini akan memberikan dampak besar mulai dari tahap penanaman, pengolahan hasil, hingga distribusi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan survei atau bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah.

Lebih lanjut, Camat menegaskan bahwa tujuan utama ketahanan pangan adalah untuk mendukung program makanan bergizi gratis bagi masyarakat. Untuk itu, sasaran kegiatan difokuskan kepada kelompok tani dengan dukungan dana ketahanan pangan tahun 2025. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Desa yang telah menetapkan keputusan khusus mengenai ketahanan pangan, termasuk kewajiban penggunaan minimal 20 persen dari Dana Desa sesuai amanat Kalimat terakhir sesuai dengan Pemendes Nomor 02 Tahun 2024 dan PMK Nomor 108 Tahun 2024

Adapun ruang lingkup kegiatan ketahanan pangan di Kecamatan Seberuang meliputi:

Perikanan: hanya untuk ikan konsumsi seperti lele, nila, dan bawal
Perkebunan: difokuskan pada buah-buahan dan sayur mayur
Peternakan:  ternak ayam daging/ras dan ayam petelor
Pertanian: fokus pada padi dan jagung

Camat juga menekankan pentingnya pengelolaan yang terarah dan berkesinambungan antar kelompok tani melalui musyawarah bersama, agar kegiatan ketahanan pangan berjalan efektif dan hasilnya berkelanjutan.

“Harapan kita, distribusi hasil dari program ketahanan pangan ini dapat langsung disalurkan ke SPPG sebagai bagian dari pemenuhan gizi masyarakat. Dengan demikian, bibit yang digunakan dapat terus diperbarui, sementara hasil panen bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat,” tegas Camat Seberuang.

Suasana pelatihan berjalan aktif dengan diskusi antara penyuluh, petani, dan masyarakat. Para petani menyambut positif kegiatan ini karena dapat menambah wawasan sekaligus membuka peluang peningkatan hasil pertanian.

Acara ditutup dengan kegiatan penanaman bibit jagung secara simbolis di lahan yang telah disediakan Desa Bekuan sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam mendukung program ketahanan pangan di Kecamatan Seberuang.


Upacara HUT ke-80 RI di Kecamatan Seberuang Berlangsung Khidmat


Seberuang – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Seberuang berlangsung dengan khidmat, Sabtu (17/8/2025). Kegiatan dipusatkan di Lapangan Bola Lebak Jinggang dengan peserta yang cukup ramai.

Camat Seberuang bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimcam, kepala desa, perangkat desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pelajar dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.

Orang tua dari anggota paskibra juga turut diundang secara khusus untuk menyaksikan anak-anak mereka melaksanakan tugas sebagai pasukan pengibar bendera merah putih. Kehadiran para orang tua ini menambah suasana haru dan bangga dalam momen sakral tersebut.

Setelah pelaksanaan upacara, acara ramah tamah bersama unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan para tamu undangan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Seberuang.

Sebagai dokumentasi, telah dibuat pula video rangkuman yang menampilkan keseluruhan jalannya upacara pengibaran bendera HUT ke-80 RI di Kecamatan Seberuang.

Klik Link kalimat dibawa ini untuk medwoanload video:

VIDEO UPACARA HUT RI KE 80


Distribusi Bibit Ikan Nila dan Lele Jumbo di Desa Jerenjang: Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi Warga


Jerenjang, 13 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Jerenjang melaksanakan kegiatan penting dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Desa melalui distribusi bantuan bibit/benih ikan nila dan lele jumbo kepada tujuh kelompok tani lokal, yaitu Kelompok Tani Bilas Permai, Kelompok Tani Sungai Belimbing, Kelompok Tani Pelangi Mulia, Kelompok Tani Tungkat Idup, Kelompok Tani Sinar Baru, Kelompok Tani Silih Bubuh, dan Kelompok Tani Hijau Utama.

Sebanyak 4.000 ekor bibit ikan nila dan 1.000 ekor bibit ikan lele jumbo disalurkan sebagai bagian dari Program Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, yang bertujuan mendorong swasembada pangan di desa sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Jerenjang, Matias Joni, kepada Pelaksana Anggaran Kegiatan, Yanifenta MD, didampingi oleh Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos, beserta jajaran, di antaranya Lusia Aneng, S.H. selaku Kasi Trantib, Jonisius Riti, S.Ak. selaku Kasubbag Umum dan Aparatur, Pendamping Lokal Desa Andreas Hendra, Ketua BPD Desa Jerenjang Agustinus Boni, serta ketua masing-masing kelompok tani. Proses pelepasan bibit dilakukan oleh Camat Seberuang di kolam ikan milik Kelompok Tani Sinar Baru.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jerenjang menyampaikan apresiasi atas dukungan dari pemerintah pusat melalui program ini, dengan harapan bantuan tersebut mampu mendorong kemandirian pangan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Camat Seberuang menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, serta Kepmendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan. Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa, kelompok tani, dan para pendamping, seraya mengingatkan pentingnya rapat evaluasi rutin serta keberlanjutan kegiatan agar hasil yang dicapai bersifat jangka panjang.

Program ini juga mendukung visi nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia, dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan gizi masyarakat serta mencegah stunting melalui sumber pangan lokal yang dikelola secara mandiri.