Pastikan Ketepatan Sasaran, Desa Tajau Muda Gelar Musdessus Penentuan KPM BLT-DD 2026
TAJAU MUDA – Dalam rangka transparansi dan akurasi penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat, Pemerintah Desa Tajau Muda menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Tajau Muda ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Seberuang. Camat Seberuang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang), Ibu Emelda Yanti. Beliau hadir didampingi oleh Penata Layanan Operasional Seksi Ekbang, Ibu Theresia Rena Sumelang, guna memberikan asistensi teknis terkait regulasi penyaluran dana desa.
Musdessus ini merupakan agenda krusial untuk memastikan bahwa bantuan yang bersumber dari dana desa tersebut benar-benar menyasar keluarga yang memenuhi kriteria sesuai peraturan yang berlaku. Partisipasi aktif dari berbagai elemen desa sangat terlihat dalam diskusi penentuan kelayakan penerima manfaat.
Selain jajaran kecamatan dan perangkat desa, turut hadir dalam musyawarah ini jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tajau Muda, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para Kepala Dusun. Sinergi antar-lembaga sipil ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga desa.
Dalam arahannya, Ibu Emelda Yanti menekankan pentingnya validasi data yang objektif agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan dan manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh warga yang paling membutuhkan di Desa Tajau Muda.

