Tindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu, Tim Satgas Kecamatan Seberuang lakukan Pengawasan dan Pengendalian Harga BBM Jenis Pertalite.

 

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam ) Kecamatan Seberuang melakukan Pengawasan dan Pengendalian harga BBM (termasuk ketersediaan stok) jenis Pertalite bersubsidi di Tingkat pengecer, Rabu 9 September 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor 3664 Tahun 2026 tentang Pengendalian Harga BBM Jenis Pertalite Pada Tingkat Pengecer di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 Wib dengan melibatkan unsur dari Polsek Seberuang, Koramil 1206-016 Seberuang serta Pemerintah Kecamatan Seberuang. Dari Polsek Seberuang diwakili oleh Bripka. Andi Wibowo, sementara dari Koramil Seberuang diwakili oleh Serda. Endi. Unsur Kecamatan Seberuang dipimpin langsung Camat Seberuang, Fransiskus, S. Sos, didampingi Kasi Ekbang, Emilda Yanti, Kasi Trantib, Jonisius Riti, S. Ak dan staf Alfonsius Ugau, SM.

Pengawasan dilakukan di Wilayah Desa Tajau Mada, Desa Ranyai dan Desa Pala Kota. Forkopimcam Seberuang yang juga selaku Tim Satuan Tugas (Satgas) memberikan sosialisasi kepada para pengecer mengenai ketentuan harga penjualan Pertalite sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu. Berdasarkan ketentuan tersebut harga Penjualan Pertalite bersubsidi di Tingkat pengecer ditetapkan dalam batas kewajaran sebesar Rp. 15.000 per liter.

Dari hasil pengawasan tersebut seluruh pengecer di Wilayah Kecamatan Seberuang masih  menjual Pertalite belum sesuai dengan ketentuan. Namun tim menemukan sejumlah pengecer yang menjual Pertalite di atas batas kewajaran,  yakni berkisar Rp. 17.000 hingga Rp. 18.000 per liter. Dari keterangan yang kami himpun dari para pengecer bahwa mereka membeli/mendapatkan minyak BBM jenis Pertalite dari para pengumpul/pengecer di wilayah Kabupaten Sintang dengan harga Rp. 15.000 hingga 16.000 per liter. Masih menurut keterangan dari para pengecer  BBM Jenis Pertalite bersubsidi bahwa jika mengambil ke SPBU dan APMS terdekat, seperti APMS PT. Energi Kapuas di Semitau, setiap pengecer hanya mendapat jatah 20 liter hingga 30 liter itupun harus mengantri berjam-jam bahkan harus membawa derigen pulang dalam keadaan kosong karena minyak pertalite sudah habis pada saat nomor antri tiba.

Pengawasan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan BBM jenis Pertalite bersubsidi dapat diperoleh masyarakat dengan harga yang wajar serta mencegah adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar.

Kegiatan Pengawasan harga BBM Jenis Pertalite berakhir sekitar pukul 12.15 Wib. dan selama kegiartan berlangsung situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.