Bukan Sekadar Formalitas Pencairan Dana Desa, Pemdes Sejiram Gelar Rembuk Stunting untuk Susun Rencana APBDes 2027

 SEJIRAM, SEBERUANG – Pemerintah Desa Sejiram menggelar kegiatan Rembuk Stunting tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Aula Desa Sejiram pada Senin, 29 Juni 2026. Forum krusial ini dilaksanakan bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, melainkan sebagai langkah nyata lintas sektor dalam memetakan, mengidentifikasi, dan menyusun strategi penanganan tengkes (stunting) demi melahirkan generasi masa depan yang sehat dan unggul.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Seberuang Fransiskus, S.Sos., Penjabat (Pj) Kepala Desa Sejiram Lusia Aneng, S.H. beserta seluruh staf desa, perwakilan Danramil Seberuang, Pendamping Desa Dominikus, Ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Puskesmas Seberuang Romanus, Staf Ahli Gizi Puskesmas Ibu Siti Romlah, serta bapak dan ibu kader posyandu, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Pj. Kepala Desa Sejiram, Lusia Aneng, S.H., dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa persoalan stunting memiliki dampak yang sangat luas dan tidak boleh diremehkan.

"Stunting bukan sekadar masalah tinggi badan anak, melainkan sebuah ancaman serius bagi masa depan generasi kita. Melalui forum rembuk stunting ini, kita berkumpul untuk mengidentifikasi masalah di lapangan secara riil dan menyusun langkah strategis bersama. Penurunan angka stunting memerlukan kerja sama banyak sektor agar program dan rencana yang kita susun tepat sasaran, sehingga anak-anak kita tumbuh sehat menjadi generasi emas," ujar Lusia Aneng.

Senada dengan hal tersebut, Camat Seberuang Fransiskus, S.Sos. mengingatkan esensi utama pelaksanaan rembuk stunting ini berdasarkan payung hukum nasional, sekaligus menyoroti tingkat kehadiran para sasaran utama.

"Rembuk stunting ini bukan hanya formalitas atau syarat administratif semata agar Dana Desa (DD) Tahap 2 bisa cair. Jauh daripada itu, sejak terbitnya Perpres Nomor 72 Tahun 2021, agenda ini sudah menjadi regulasi wajib demi mencegah dampak jangka panjang stunting. Tugas TPK dan KPM adalah melakukan pendampingan ketat kepada remaja putri, calon pengantin (catin), dan ibu hamil. Data dari KPM mengenai warga yang berisiko harus dikawal. Kita juga perlu mengevaluasi, dari tahun 2025 kemarin, mana usulan kegiatan yang belum terealisasi akibat keterbatasan kemampuan anggaran dan kebutuhan desa," tegas Camat Fransiskus.

Camat juga memberikan catatan penting terkait pentingnya keakuratan administrasi domisili bagi para kader posyandu saat melakukan pencatatan di lapangan.

"Saya tekankan kepada para kader, jika ada anak atau warga yang tidak berdomisili tetap di sini atau hanya menumpang sementara, lakukan pencatatan secara teliti. Hasil datanya nanti bisa dialihkan ke desa domisili aslinya, karena data ini sangat sensitif dan berpengaruh besar terhadap fluktuasi naik-turunnya angka stunting di Desa Sejiram," tambahnya.

Kepala Puskesmas Seberuang, Romanus, memaparkan gambaran fluktuasi data stunting khusus untuk wilayah Desa Sejiram yang memerlukan perhatian intensif dari para kader.

"Meskipun secara umum dalam dua tahun terakhir menunjukkan tren penurunan di Kecamatan Seberuang, namun berdasarkan data terbaru, di Desa Sejiram justru ada kenaikan sebesar 1 persen. Kita harus mencari tahu penyebabnya, mengapa saat pelaksanaan pemantauan status gizi (PSG) ada yang tidak hadir? Koordinasi dan sinkronisasi data antara kader posyandu dan KPM harus ditingkatkan. Anak yang lahir di awal dan akhir tahun 2025 harus didata secara rinci. Khusus untuk anak usia di bawah 2 tahun (baduta) harus terus dicek secara berkala agar potensi stunting bisa dicegah sedini mungkin," terang Romanus.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Staf Ahli Gizi Puskesmas, Ibu Siti Romlah, yang memaparkan materi stunting sekaligus mengajak forum melihat kembali kesepakatan tahun lalu.

"Kita harus melihat apakah kesepakatan tahun lalu sudah terealisasi penuh di tahun ini, karena hal tersebut berdampak langsung pada naik atau turunnya angka stunting. Sasaran yang paling tepat dan tidak boleh luput adalah pemenuhan gizi pada anak di bawah usia 2 tahun serta ibu hamil. Secara keseluruhan, Kecamatan Seberuang ini berhasil konsisten mengalami penurunan angka stunting rata-rata 1 persen setiap tahunnya," jelas Siti Romlah.

Dari sisi regulasi desa, Pendamping Desa Dominikus memaparkan bahwa berdasarkan capaian aplikasi eHDW (Electronic Human Development Worker), pemanfaatan data di Desa Sejiram telah menyentuh angka 73,72 persen. Ia juga meluruskan batasan penggunaan anggaran regulasi stunting desa.

"Berdasarkan surat edaran dinas, rembuk stunting ini idealnya dilaksanakan dari Februari hingga Mei. Namun karena terkendala proses pencairan keuangan desa di awal tahun yang belum ada, hal ini mohon dimaklumi bersama. Perlu kami ingatkan juga bahwa terjadi penurunan pagu Dana Desa secara umum. Saya berikan koreksi, anggaran stunting tidak boleh dicampur untuk program lansia, seperti cek gula darah dan sebagainya, itu harus dikeluarkan dari pos anggaran ini," pungkas Dominikus.

Dalam sesi diskusi interaktif, para kader posyandu aktif menyampaikan sejumlah usulan program kerja strategis yang nantinya akan dituangkan ke dalam Berita Acara (BA) sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBD Desa Sejiram Tahun Anggaran 2027.

Beberapa poin usulan prioritas yang disepakati bersama meliputi:

  • Pemberian paket vitamin zat besi dan susu khusus bagi ibu hamil.

  • Pendampingan khusus bagi remaja putri yang putus sekolah.

  • Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal untuk ibu hamil dan bayi (khususnya untuk optimalisasi PMT berkala dari bulan Januari sampai Mei).

  • Pengadaan tas posyandu bagi kelengkapan kader di lapangan.

  • Pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas kader posyandu.

  • Penyediaan fasilitas dapur posyandu yang layak.

  • Pengadaan alat ukur tinggi badan yang akurat khusus untuk anak usia 0-23 bulan.

Rembuk stunting ini diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh peserta rapat untuk mengawal penuh program yang telah disepakati demi membebaskan Desa Sejiram dari ancaman stunting di masa mendatang.