sejiram, 9 Mei 2025 – Pemerintah Kecamatan Seberuang menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Gawai Dayak (Ngihup Kenelang/Nyelapat Taun) tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Seberuang. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Seberuang, Danramil 16 Seberuang, para Kepala Desa se-Kecamatan Seberuang, Temenggung Suku Suaid dan Temenggung Suku Kantuk, serta Pastor Paroki Santo Fidelis Sejiram.
Rapat ini diselenggarakan guna membahas penentuan jadwal dan peraturan pelaksanaan Gawai Dayak di Kecamatan Seberuang, agar pelaksanaan kegiatan adat tahunan ini dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan nilai budaya.
Dalam sambutannya, Camat Seberuang menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan semua pihak, mengingat Gawai Dayak adalah perayaan syukur atas hasil panen dan simbol kelestarian budaya Dayak yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Adapun jadwal pelaksanaan Gawai Dayak dimulai pada 25 Mei 2025, yang akan berlangsung di beberapa dusun: Dusun Pala Tengah (Desa Pala Kota), Dusun Mulia Baru, Dusun Pelangi (Desa Jerenjang) dan akan berakhir pada 13 Juli 2025 di Dusun Gelok (Desa Bati).
Camat Seberuang juga berpesan agar perayaan Gawai Dayak dilaksanakan dengan penuh kebijaksanaan, tidak berlebihan, dan tetap mengedepankan nilai-nilai tradisi dan kesederhanaan, agar makna inti dari perayaan tetap terjaga.
Rapat berjalan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan bersama mengenai jadwal dan aturan teknis pelaksanaan Gawai Dayak 2025, yang akan menjadi pedoman bersama bagi seluruh desa di Kecamatan Seberuang.
0 Comments