Tajau Mada, 15 Mei 2025 – Pemerintah Desa Tajau Mada menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus untuk membahas Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Tajau Mada, Kecamatan Seberuang. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, seperti Kapolsek Seberuang, Danramil, Sekretaris Camat Seberuang, Kepala Desa Tajau Mada, BPD, penyuluh pertanian, tokoh masyarakat, RT/RW, pengurus BUMDes, dan kelompok tani Desa Tajau Mada.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program makan bergizi dan menjamin ketersediaan pangan yang cukup di Desa Tajau Mada. Pemerintah desa berkomitmen mendorong peningkatan ketahanan pangan melalui pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan potensi lokal.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati beberapa poin penting:
1. Menetapkan program ketahanan pangan melalui budidaya ikan lele dan ikan nila.
2. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh masyarakat dalam bentuk empat kelompok, yaitu tiga kelompok budidaya ikan lele dan satu kelompok budidaya ikan nila.
3. Kelompok masyarakat akan bekerja di bawah naungan BUMDes, dan seluruh pelaksanaan dilaporkan secara berjenjang kepada Pemerintah Desa.
4. Kelompok tani yang digunakan tetap merujuk pada SK Bupati Kapuas Hulu Nomor 305/DISTAN/2024, dan apabila diperlukan, SK tersebut dapat diperbarui.
5. Pemerintah Desa menyertakan modal kepada BUMDes sebesar Rp133.703.800,- dari Dana Desa sebagai dukungan terhadap keberhasilan program.
Dalam arahannya, Sekretaris Camat Seberuang menyampaikan bahwa program ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dilakukan secara maksimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur desa dalam pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan tersebut.
Musdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh perwakilan yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjalankan program secara transparan dan bertanggung jawab.
0 Comments