Tajau Mada, 7 Agustus 2025, Pemerintah Desa Tajau Mada menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Desa pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Posyandu Desa Tajau Mada, Kecamatan Seberuang. Dari lima belas (15) desa yang ada di Kecamatan Seberuang, Desa Tajau Mada merupakan desa keempat yang telah melaksanakan kegiatan ini.
Rembuk Stunting tersebut dihadiri langsung oleh Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos., didampingi oleh staf kecamatan, M. Fortanata Mosa, A.Md. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polsek Seberuang, Andi Wibowo; staf Puskesmas Seberuang, Siti Romlah dan Marsianus Pikan; Koordinator PLKB Seberuang, Herkulanus dan Hiasinta Hure; Kepala Desa Tajau Mada beserta perangkat desa; Ketua BPD beserta anggota; Kader Posyandu; Kader Pembangunan Manusia (KPM); Tim Pendamping Keluarga (TPK); perwakilan guru dari SDN 2 Sejiram dan PAUD; serta ibu hamil dan ibu balita Desa Tajau Mada.
Dalam sambutannya, Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan rembuk stunting merupakan forum penting dalam merumuskan tindak lanjut upaya percepatan penurunan dan penanganan stunting. Ia menegaskan bahwa keberhasilan rembuk ini memerlukan musyawarah tingkat desa yang menjadi ujung tombak dalam pencegahan stunting.
Penanganan stunting harus dilakukan secara terpadu oleh seluruh sektor. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab tim kesehatan saja, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pusat, pemerintah daerah, hingga desa dan keluarga,” tegas Camat Seberuang.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan stunting di Kecamatan Seberuang. Berdasarkan data Pantauan Status Gizi (PSG), angka stunting di Kecamatan Seberuang menunjukkan penurunan dari 34,4% pada tahun 2024 menjadi 31,9% pada semester I tahun 2025. Ia berharap tren penurunan ini terus berlanjut hingga akhir tahun.
Dari hasil rembuk tersebut, disepakati beberapa usulan untuk percepatan penanganan stunting di Desa Tajau Mada, antara lain:
1.Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil KEK dan balita kurang gizi,
2.Pelatihan kader Posyandu balita dan bumil,
3.Pelatihan kader KPM,
4.Pengadaan obat-obatan dan vitamin,
5.Penyediaan operasional Posyandu,
6.Pengadaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan Posyandu, serta
7.Kunjungan rumah ke sasaran konvergensi stunting.
Hasil kesepakatan tersebut akan dijadikan rekomendasi dan disampaikan kepada pemerintah desa sebagai masukan dalam penyusunan RKPDes Desa Tajau Mada Tahun 2026.
0 Komentar